Penggunaan Pentingnya DNA Forensi
DNA Forensik |
Darah, rambut, cairan tubuh, air mani, cairan vagina dan sel-sel jaringan lainnya dikumpulkan sebagai sampel. Dua jenis sampel dikumpulkan: satu dari TKP dan yang lainnya dari tersangka. Sampel ini diproses dan kemudian dengan menggunakan teknik biologi molekuler DNA diidentifikasi dan kemudian dibandingkan dalam kedua sampel. Jika urutan DNA ditemukan sama di kedua sampel, itu adalah bukti bahwa sel-sel dari orang yang sama dan karenanya bertanggung jawab atas kejahatan itu. Hal ini dapat memakan waktu tiga minggu sampai tiga bulan untuk melakukan uji analisis DNA.
Teknik DNA Forensik
Dua teknik yang umum digunakan untuk mempelajari DNA dalam forensik adalah RFLP (restriction fragment length polymorphism) dan PCR (polymerase chain reaction), yang dalam kata-kata sederhana yang dikenal sebagai sidik jari DNA. Teknik lain seperti analisis STR, analisis DNA mitokondria dan analisis kromosom Y juga sedang dikembangkan dan digunakan dalam tes DNA forensik.
Apakah itu Profil DNA
Profil DNA adalah istilah umum di bidang ilmu forensik. Ini adalah metode utama untuk mengidentifikasi seseorang dan memecahkan kejahatan. Profiling DNA didasarkan pada kenyataan bahwa setiap orang memiliki sidik jari DNA yang unik. Oleh karena itu, profil DNA menyediakan alat penting dalam investigasi kriminal. Sebuah teknik yang disebut elektroforesis digunakan untuk memperoleh profil DNA.
Makna Tes DNA
Tes DNA yang sangat spesifik. Jika tes menunjukkan bahwa sampel berasal dari orang yang sama, kemungkinan bahwa tes mungkin memberikan laporan palsu sangat kecil, dan bahkan pengadilan menganggap ini sebagai bukti baik yang menjadi aturan dasar. Hal ini membuat DNA menguji bagian paling akurat dari bukti ilmiah pengacara dapat memiliki dan dengan demikian, teknologi DNA sedang semakin digunakan untuk menyelesaikan banyak kasus.
sumber: http://smabiologi.blogspot.com/2013/06/penggunaan-pentingnya-dna-forensik.htmlhttp://smabiologi.blogspot.com/2013/06/penggunaan-pentingnya-dna-forensik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar